SURAT KEPUTUSAN
No : 0144/PPIS/VIII/2004
Pembukaan pelatihan Pramuka
MTs dan Ma Hidayatullah
Dengan mengharap rahmat dan ridho Allah SWT ,pengasuh PPIS setelah :
Menimbang : 1. Bahwa pendidikan yang tetap actual dan dirasakan sangat bermanfaat dalam membina moral , mental ,intelektual dan skill generasi muda bangsa.
2. bahwa urgensi pendidikan kepramukaan sebagai salah satu bentuk pendidikan kepemimpinan ,kedisiplina ,kemandirian ,ketangkasan di pondok pesantren islam” salafiyah “pakisan Tlogosari Bondowoso .
3. bahwa seiring dengan deras arus globalisasi yang menuntut pengembangan sumber daya manusia yang handal untuk berkompetensi di dalamnya ,maka sudah saatnya Pondok Pesantren islam “Salafiyah “pakisa Tlogosari Bondowoso untuk mengadakan pelatihan pramuka bagi anak didiknya dengan pertimbangan poin 1 dan 2 diatas .
Mengingat : 1 . Anggaran Dasar Pramuka
2. keputusan Presiden RI nomor 043 tahun 19961 tentang gerakan pramuka
3. keputusan presiden RI nomor 043 tahun 1999 tentang anggaran dasar Pramuka
4. pasal 4 Anggaran dasar Tujuan PPIS
5. pasal 5 Anggaran dasar usaha PPIS
Memperhatikan :Rapat kerja II Badan Excuitif Santri (BES) tanggal 17 juli 2004
MEMUTUSKAN
Menetapkan : pembukaaan pelatihan Pramuka MTs dan MA Hidayatullah
Ditetapka : di pakisan
Tanggal :2 Agustus 2004
Pengasuh PPIS
KH ABUZAIRI
inilah dasar kita mendirikan dan bagkit lagi untuk membangun SDM santri salafiyah dan memajukan salafiyah yang tercinta .dalam Gerakan kepramukaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar